Kemudian Allah mengembalikan penglihatannya dan berfirman,
‘Kembalilah dan katakan, ‘Apakah kamu masih ingin hidup? Jika kamu masih
menginginkan hidup, letakkan tangan-mu di punggung lembu. Untuk setiap bulu
yang tertutup oleh tanganmu, engkau masih berkesempatan hidup selama satu tahun.’
Musa bertanya, ‘Setelah itu apa?’ Dia menjawab, ‘Kemudian
kamu akan mati!’ Musa berkata, ‘Kalau begitu sekarang kematian itu sudah
dekat!’ Iapun bermohon kepada Allah supaya mema-tikannya di dekat Baitul Maqdis
(Yerussalem) dengan jarak satu lemparan batu.”
Rasulullah Shhallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan,
“Kalau sekiranya aku berada di sana akan ku tunjukkan kepadamu makamnya, yaitu
di pinggir jalan dan di dekat tumpukan-tumpukkan pasir merah.” [HR. al-Bukhari,
1339; Ahmad, 2/269]
Pelajaran Yang Dapat Dipetik:
1. Para nabi sebelum kematiannya diberi kesempatan untuk
memilih antara ingin dicabut ruhnya ataukah ingin tetap hidup.
2. Malaikat merubah bentuk dengan menyamar sebagai bani Adam
(manusia).
3. Manusia-manusia yang mempunyai kedudukan sebagai nabi di
sisi Allah kadang, kesalahan mereka dimaafkan.
4. Barangsiapa memasuki rumah orang lain tanpa izin,
kemudian ia diserang di dalamnya, maka serangan terhadapnya dianggap bukan
kejahatan, dan tidak pula bisa dibalas dengan qishash.
5. Boleh melawan atau memukul orang yang mendahului
menyerang, jika kemungkinan mengarah pada pembunuhan, sebagaimana disebutkan di
dalam sunnah. Apabila ia mati karena mempertahankan diri maka ia syahid.
6. Kematian adalah suatu kepastian dan tidak mungkin
dihindari manusia, seandainya orang awam dapat menghindari kematian tentunya
para nabi dan rasul pun bisa mengelak darinya.
7. Nabi Musa mempunyai kedudukan yang tinggi di hadapan
Allah, sebagaimana saat dia menampar Malaikat pencabut nyawa lalu Allah
menjadikan matanya buta, sekiranya bukan karena tingginya kedudukan Musa di
sisi Allah tentulah Malaikat akan membalas menampar karena dendamnya.
8. Allah memuliakan seorang hambaNya yang mukmin dan
bertakwa kemudian Allah akan melebihkan kedudukannya dengan melimpahkan
kebaikan dan nikmat kepadanya.
9. Disunnahkan menguburkan jenazah di tempat-tempat yang
suci seperti Baitul Maqdis dan Negri-negri yang penuh berkah atau di kuburan
orang-orang shalih.
10. Letak kuburan Nabi Musa adalah di dekat Baitul Maqdis
kurang lebih berjarak selemparan batu.
Al-Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata :
“Allah tidak mengutus Malaikat Maut untuk mencabut nyawa
Musa ’alaihis-salaam saat itu juga, tetapi Allah mengutusnya sebagai ujian dan
cobaan sebagaimana Allah memerintahkan kekasih-Nya (Nabi Ibrahim
’alaihis-salaam) untuk menyembelih putranya, namun tidak mewujudkannya.
Seandainya Malaikat itu bertujuan mencabut nyawa saat itu, tentu dia akan
melaksanakannya ketika Musa menamparnya. Tamparan tersebut diperbolehkan bagi
diri Nabi Musa ’alaihis-salaam, karena beliau melihat orang asing yang memasuki
rumahnya. Sementara waktu itu beliau tidak mengetahui kalau yang datang
tersebut adalah Malaikat Maut. Rasul shallallaahu ’alaihi wasallam telah
memperbolehkan untuk mencongkel mata orang yang mengintip rumah orang tanpa
ijin. Sungguh mustahil bila Musa mengetahui bahwa dia adalah Malaikat Maut lalu
menamparnya hingga matanya keluar. Sungguh telah datang beberapa malaikat
kepada Nabi Ibrahim ’alaihis-salaam sedang beliau awal kalinya tidak mengenal
mereka. Seandainya tahu, tidak mungkin beliau menyuguhkan daging panggang
kepada mereka, karena malaikat tidaklah makan. Demikian pula seorang malaikat
yang pernah datang kepada Maryam dan ia tidak mengenalnya. Seandainya tahu,
tidak mungkin Maryam berlindung darinya. Demikian pula dua malaikat pernah
datang kepada Nabi Dawud ’alaihis-salaam dalam bentuk manusia yang sedang
bersengketa di sisinya, sedang beliau tidak mengenalnya. Demikian pula datang
Jibril kepada Nabi Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dan bertanya kepada
beliau tentang iman, sedang beliau shallallaahu ’alaihi wasallam tidak
mengenalnya. Beliau bersabda : ”Jibril tidak pernah datang dalam bentuk rupa
apapun melainkan aku mengetahuinya, kecuali kali ini”.
Nabi kita shallallaahu ’alaihi wasallam telah mengkhabarkan
pada kita bahwa Allah tidaklah mencabut nyawa seorang nabi pun sebelum Dia
memperlihatkan tempat duduknya di surga lalu memberitahukannya. Sehingga Allah
juga tidak ingin mencabut nyawa Nabi Musa ’alaihis-salaam sebelum
memperlihatkan tempat duduknya di surga dan mengkhabarkannya” [selesai –
’Umdatul-Qaari’ Syarh Shahih Al-Bukhari oleh Al-’Allamah Badruddin Al-’Aini
rahimahullah juz 8 hal. 147–148; Multaqaa Ahlil-Hadiits ].
Wallaahu a’lam bish-shawwab.[ukhtiindonesia]